
Dengan berakhirnya masa jabatan BPD lama maka kabupaten karawang mengadakan pengisian BPD periode 2026 - 2034 serentak yang mekanismenya di atur oleh Bupati Karawang. Semoga BPD yang terpilih ikut membangun dan bekerjasama lebih baik lagi untuk kesejahteraan desa dan pembangunan desa kita tercinta

















