Berita Desa

GIAT PATROLI JAM MALAM BAGI PELAJAR

Sesuai surat edaran Gubernur Jawa Barat tentang batas waktu jam malam bagi pelajar agar tidak keluyuran di atas jam 21.00wib.

Pemerintah DESA bekerjasama dengan Babinsa dan Kantibmas serta tokoh masyarakat dan lembaga lainya, menyisir di jam 22.00wib ke setiap warung yg masih buka terkhusus warung yg menyediakan wifi, Alhamdulillah dengan kegiatan ini dapat mengurangi dan tidak terdengar adanya kejadian tawuran atau pun hal yg tidak di inginkan. Semoga saja, trus berlanjut dan masyarakat sadar akan pentingnya kenyamanan dan ke amanan oleh sekelompok pemuda atau pelajar yg meresahkan. (Mbah)

Beri Komentar

CAPTCHA Image