Kec. Cikampek
Kab. Karawang - Jawa Barat
Hari ini | : | 26 |
Kemarin | : | 171 |
Total | : | 265.332 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 18.97.9.168 |
Browser | : | Tidak ditemukan |
Identitas
Desa
Aparatur
Desa
Ruang
Lapor
Nama Desa | : | Cikampek Pusaka |
Kode Desa | : | 3215132007 |
Kecamatan | : | Cikampek |
Kode Kecamatan | : | 321513 |
Kabupaten | : | Karawang |
Kode Kabupaten | : | 3215 |
Provinsi | : | Jawa Barat |
Kode Provinsi | : | 32 |
Kode Pos | : | 41373 |
PENDI SUPENDI
CAHYADI
TEJA ATMAJA
MADTOMI
HERI SUSANTO
ANWAR WACHYUDIN
SITI ROHAYANI
AGUS RHOMDANI
JUHARISTO
02643061019
Cikpusdigital@gmail.com
Layanan Pengaduan
Jl. Situ Kamojing No.283 Dusun Cikampek Tua Timur RT.009 RW. 004 Desa Cikampek Pusaka , Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang - Provinsi Jawa Barat
CAHYADI | 30 April 2014 | 176 Kali dibuka
CAHYADI
30 April 2014
176 Kali dibuka
GAMBARAN UMUM DESA DAN RENCANA PELAKSANAAN
PROGRAM KERJA
Dalam hal pemerintahan, Desa Cikampek Pusaka sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berada dalam lingkup Pemerintahan Provinsi Jawa Barat dan dibawah pembinaan langsung Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan Peraturan perundangan-undangan yang berlaku.
Dalam melaksanakan tugas dan fungsi pemerintahannya Desa Cikampek Pusaka tunduk dan taat pada peraturan pemerintahan diatasnya. Sementara sesuai dengan kewenangannya sebagai daerah otonomi yang berhak mengatur diri sendiri dengan bekerjasama dan berkoordinasi dengan Lembaga-lembaga kemasyarakatan di desa Cikampek Pusaka, tetap menjaga adat istiadat dan keluhuran budaya yang berkembang di masyarakat.
Untuk efektivitas dan efisiensi jalannya pemerintahan, Desa Cikampek Pusaka sesuai dengan proporsional luas wilayah, jumlah penduduk dan keadaan geografisnya membagi wilayah pemrintahannya kedalam wilayah-wilayah satuan tugas yang disebut dengan Kedusunan yang kemudian terbagi lagi kedalam beberapa Kewakilan/Rukun Warga dan Rukun Tetangga. Desa Cikampek Pusaka terbagi dalam 2 wilayah satuan tugas/Kedusunan, yaitu :
Selain Pemerintahan Desa yang menjalankan fungsi eksekutif, Desa Cikampek Pusaka juga mempunyai Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang kesemua anggotanya dipilih oleh masyarakat desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan penduduk serta dikukuhkan pengangkatannya oleh Surat Keputusan (SK) Bupati Karawang. Periode keanggotaan BPD adalah sesuai dengan Masa Kerja BPD Desa Cikampek Pusaka yaitu 6 Tahun.
Sedangkan kelembagaan masyarakat yang ada di desa Cikampek Pusaka diantaranya adalah : TP PKK Desa Cikampek Pusaka, LPM Desa Cikampek Pusaka, Rukun Warga, Rukun Tetangga dan Karang Taruna. Keberadaan Lembaga-lembaga Masyarakat Desa ini diatur berdasarkan Peraturan Desa Cikampek Pusaka dengan mengacu pada perundang-undangan dan peraturan-peraturan yang berada diatasnya.
Tentang Data Rinci Pemerintahan Desa, BPD dan Lembaga Kemasyarakatan Desa Cikampek Pusaka, kami lampirkan dalam Lampiran Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa ini.
Desa Cikampek Pusaka adalah sebuah desa yang terletak di Kecamatan Cikampek Kabupaten Karawang Propinsi Jawa Barat yang mana pada awal terbentuknya Desa Cikampek Pusaka adalah termasuk pada wilayah Pemerintahan Desa Kamojing. Diprakarsai oleh para Tokoh masyarakat dan Tokoh agama serta tokoh pemuda yang pada waktu itu memandang sudah pantas untuk dilakukan pemekaran mengingat luas teritorial, jumlah penduduk dan terutama kepentingan kemajuan pembangunan daerah setempat, meski dengan perjalanan yang cukup panjang dan tidak sedikit kendala yang harus dihadapi akhirnya pada tahun 1984 Pemerintah Kabupaten Karawang mengabulkan keinginan pemekaran ini sehingga terbentuklah desa baru yang diberi nama “CIKAMPEK PUSAKA”.
Sesuai dengan bentuk morfologinya Desa Cikampek Pusaka terdiri dari dataran rendah yang mempunyai temperatur udara rata-rata 32 derajat celcius dengan tekanan udara rata-rata 0,01 milibar, penyinaran matahari 66 persen dan kelembaban nisbi 80 persen. Curah hujan tahunan merujuk pada data curah hujan Kecamatan Cikampek adalah sekitar 2.102 mm/tahun.Pada bulan Januari sampai April bertiup angin Muson Laut dan sekitar bulan Juni bertiup angin Muson Tenggara. Kecepatan angin antara 30 – 35 km/jam, lamanya tiupan rata-rata 5 sampai 7 jam.
Bentuk tanah di Desa Cikampek Pusaka berbentuk dataran yang relatif rata dengan sebagian besarnya merupakan batuan sedimen yang dibentuk oleh bahan–bahan lepas terutama endapan laut dan aluvium vulkanik dan memiliki ketinggian 46 m diatas permukaan laut. Sementara jenis tanah di Desa Cikampek Pusaka termasuk pada jenis konfigurasi vertisol tanah liat yang mengembang pada waktu basah dan pecah-pecah pada waktu kering. Melihat dari struktur yang mengembang pada waktu basah dan pecah-pecah pada waktu kering maka suhu tanah ini tergantung musim di daerah tersebut. Ketika musim kering dimana suhu di daerah tersebut panas maka suhu tanah pun akan panas sehingga tanah akan pecah-pecah begitu pun sebaliknya. Luas wilayah Desa Cikampek Pusaka adalah 321,84 Ha, terbagi atas :
Desa Cikampek Pusaka menurut data hasil Pemetaan dengan alat ukur GPS berada pada 107°459’448” garis Bujur Timur dan -6°398’697” garis Lintang Selatan, dengan batas - batas desa sebagai berikut:
Sebaran Penduduk berdasar Rukun Tetangga dan Kepala Keluarga di Desa Cikampek Pusaka pada Tahun 2019, adalah sebagai berikut :
Populasi
PENDI SUPENDI
CAHYADI
TEJA ATMAJA
MADTOMI
HERI SUSANTO
ANWAR WACHYUDIN
SITI ROHAYANI
AGUS RHOMDANI
JUHARISTO
Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat
Hari ini | : | 26 |
Kemarin | : | 171 |
Total | : | 265.332 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 18.97.9.168 |
Browser | : | Tidak ditemukan |
Latitude | : | -6.417846743398796 |
Longitude | : | 107.45494723320009 |
Desa Cikampek Pusaka, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang - Jawa Barat
29 Oktober 2022 23:36:34
Blangko ktp...